Legalitas KOWANI Indonesia

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Indonesia sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Indonesia.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Indonesia merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Indonesia. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Indonesia
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Indonesia.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Indonesia disahkan oleh Notaris Indonesia pada tahun 1972.

1972Notaris Indonesia

Surat Keputusan Wali Indonesia

SK Wali Indonesia tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Indonesia periode 2024–2029.

2024Pemkot Indonesia

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Indonesia yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Indonesia.

2024Kesbangpol Indonesia

Status Organisasi

KOWANI Indonesia berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Indonesia dengan kedudukan di Indonesia, Indonesia. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Indonesia.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Indonesia di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Indonesia disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Indonesia tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Indonesia dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Indonesia berbadan hukum?

Ya, KOWANI Indonesia adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Indonesia.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Indonesia.

Sejak kapan KOWANI Indonesia sah secara hukum?

KOWANI Indonesia sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Indonesia disahkan oleh Wali Indonesia melalui Surat Keputusan.